PORTAL SULUT - Tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai. Salah satu tahapan yang sedang berjalan adalah rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.
Pendaftaran Pantarlih dibuka mulai Kamis 26 Januari 2023, hari ini.
Apa tugas Pantarlih? dan berapa gaji mereka? sinak di sini.
Baca Juga: Dag Dig Dug Menanti Kabar Gembira untuk Tenaga Honorer di Awal Februari 2023, Ini Bocorannya
Pantarlih dibentuk oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan berkedudukan di lingkungan Tempat
Nantinya, setiap TPS memiliki satu orang Pantarlih yang diangkat oleh PPS atas nama KPU kabupaten dan kota.
Pantarlih Pemilu 2024 mendapatkan gaji Rp1.000.000 per bulan.
Berikut ini tugas Pantarlih:
1. Membantu KPU kabupaten/kota, panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih