Daftar KIP Kuliah Secara Online dan Syarat KIP Kuliah Tahun 2023

- 22 Januari 2023, 12:32 WIB
KIP Kuliah 2023
KIP Kuliah 2023 //Tangkapan layar Instagram kipkuliah_info/


PORTAL SULUT - Bagi kalian mahasiswa tidak perlu khawatir tentang biaya kuliah, saat ini pemerintah telah melaksanakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan program bantuan biaya pendidikan bagi anak sekolah berusia 6-12 tahun yang berasal dari keluarga miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan bagi para siswa yang memiliki prestasi untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Jadi untuk kalian lulusan SMA/SMK/Sederajat yang akan melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi namun berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat melakukan pendaftaran online KIP Kuliah.

Baca Juga: Kapan KUR BRI Tahun 2023 Dibuka? Kuota Ditambah, Ini Syaratnya

Gimana sih caranya membuat KIP secara online?

Nah untuk kalian yang ingin membuat KIP bisa menggunakan Aplikasi, yuk ikuti langkah-langkah ini ya.

- Pertama, kalian harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.

- Kedua, setelah berhasil diunduh, langkah selanjutnya calon mahasiswa bisa langsung membuka aplikasi tersebut, dan melakukan input data berupa NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

- Ketiga, setelah data berhasil diinput, data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang akan dilakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sedangkan NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.

- Keempat, setelah melewati proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, selanjutnya calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

- Kelima, sebelumnya calon mahasiswa wajib memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.

- Keenam, setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, yang sebelumnya telah melakukan input data melalui KIP Kuliah Mobile Apps.

- Ketujuh, setelah mendapatkan nomor pendaftaran, calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.

- Kedelapan, setelah dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi Perguruan Tinggi, siswa dianjurkan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu, sebelum bisa kuliah di Universitas atau Perguruan Tinggi yang terpilih.

Baca Juga: KUR Mikro BRI, Pinjam 50 Juta Tanpa Agunan, Ini Syarat dan Tabel Angsuran Hingga 5 Tahun

Syaratnya apa aja sih sebagai penerima KIP Kuliah?

Nah untuk syaratnya mudah banget, kalian harus mempunyai Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Memiliki atau menjadi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Mahasiswa harus berasal dari panti sosial atau panti asuhan, Mahasiswa harus berasal dari keluarga yang masuk dalam kriteria kurang mampu, yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x