JANGAN SALAH! Ini Cara Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Tenaga Kesehatan, Guru dan Tenaga Teknis 2022

- 20 Januari 2023, 06:52 WIB
Cara Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Tenaga Kesehatan, Guru dan Tenaga Teknis 2022
Cara Isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Tenaga Kesehatan, Guru dan Tenaga Teknis 2022 /


PORTAL SULUT - Berikut ini juknis cara isi Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta yang lulus PPPK Tenaga Kesehatan, Guru dan Tenaga Teknis.

Bagi PPPK Tenaga Kesehatan atau Nakes, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberi waktu hingga 31 Januari 2022 untuk mengisi DRH sebagai syarat pengajuan NI PPPK.

DRH PPPK Tahun 2022-2023 adalah Pengisian Data Perorangan, yang berisikan Biodata Calon PPPK. Kolom yang ditandai bintang merah adalah wajib diisi.

Baca Juga: Siap Ikut CPNS 2023! Ini 7 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan di CPNS dan 10 Kampus Paling Banyak Diterima CPNS

Isikan biodata, alamat dan keterangan lainnya. Pengisian data perorangan harap dilakukan dengan teliti dan hati-hati karena data yang diisikan adalah data yang digunakan untuk pemberkasan CASN dan tidak dapat diubah setelah anda mengirim Daftar Riwayat Hidup.

Ada beberapa hal yang wajib diaiapkan sebelum mengisi DRH, antara lain dokumen yang akan diunggah. Apa saja?

1. Ijazah

2. Transkrip nilai

3. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

4. Surat keterangan bebas NAPZA

5. SKCK yang diterbitkan kepolisian

6. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah

7. Daftar riwayat hidup (DRH) yang ditandatangani di atas meterai

8. Surat pernyataan lima poin

Ijazah dan transkrip nilai harus dilegalisir. Sementara surat keterangan sehat dan bebas NAPZA harus dikeluarkan oleh RSUD atau RSUP yang divalidasi oleh dokter yang berstatus PNS.

Lantas bagaimana cara mengisinya?

Peserta login ke akun SSCASN 2022 melalui tautan https://sscasn.bkn.go.id/daftar dan mengisikan username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x