Batas Akhir 6 Januari! Ini Formasi Lengkap dan Syarat PPPK Kemenpan RB

- 2 Januari 2023, 19:10 WIB
Batas Akhir 6 Januari! Ini Formasi Lengkap dan Syarat PPPK Kemenpan RB
Batas Akhir 6 Januari! Ini Formasi Lengkap dan Syarat PPPK Kemenpan RB /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

Kedjua, jabatan Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang atau Jasa harus punya Sertifikat Keahlian Pengadaan Barang atau Jasa tingkat 1 yang berasal dari LKPP.

Baca Juga: Cukai Resmi Naik, Rokok Semakin Mahal, Ini Daftar Harganya Per 1 Januari 2023!

Ketiga, jabatan Ahli Pertama-Pranata Hubungan Masyarakat harus menguasai keterampilan fotografi atau videografi atau penulisan berita di domain pemerintah serta menguasai pemasaran informasi lewat media sosial. Tak lupa melampirkan portofolio secara tangkap layar atau link hasil karya pelamar.

Keempat, jabatan Ahli Pertama-Pranata Komputer harus punya minimal satu sertifikat Web Development PHP MySQL, Internet & Intranet Desain, dan Oracle Report Developer.

Di samping itu punya pengalaman dalam membuat aplikasi berlandaskan php Framework atau disebut juga database sistem mysql atau mobile programming.

Tidak lupa melampirkan aplikasi yang diciptakan sendiri atau sekadar tautan untuk aplikasi tersebut.

Kelima, jabatan Ahli Pertama-Pustakawan harus punya Sertifikat Kompetensi Kerja Pustakawan yang berasal dari LSP.

Keenam, jabatan Terampil-Arsiparis harus punya Sertifikat Kompetensi Administrasi Perkantoran dari BNSP yang masih abash sampai hari ini.

Ketujuh, jabatan Terampil-Pranata Komputer harus punya setidaknya satu saja sertifikat Oracle Report Developer atau Web Development PHP MySQL.

Selain itu mempunyai pengalaman pembuatan aplikasi berlandasan PHP framework atau database system mysql atau mariadb atau mobile programming.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x