Seleksi PPPK Kemenag Dibuka 21 Desember 2022 S.d 6 Januari 2023! Segera Kunjungi Link Ini

- 22 Desember 2022, 19:27 WIB
Formasi PPPK Kemenag 2022
Formasi PPPK Kemenag 2022 /Tangkapan layar kemenag.go.id

PORTAL SULUT - Seleksi PPPK resmi dibuka, tanggal pendaftarannya pun mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

Bagi kalian yang memenuhi kriteria dan syarat yang dibutuhkan Kemenag, maka segera persiapkan berkas untuk melamar lowongan tersebut.

Ada banyak formasi yang sedang dibutuhkan Kemenag saat ini.

Baca Juga: PPPK 2022: Lulusan Paket C Boleh Ikut Seleksi di Instansi Ini, Tersedia 14 Formasi di 3 Jabatan lho

Diketahui ada 49.549 formasi di seluruh Indonesia yang akan diterima oleh Kemenag melalu seleksi ini.

Kemenag sendiri telah mengumumkan seleksi PPPK melalui situs resmi mereka kemenag.go.id dan juga di beberapa Sosial Media milik mereka.

Jadwal seleksi pendaftaran hingga pengumuman hasil lolos administrasi pun secara lengkap sudah diumumkan oleh pihak Kemenag.

Dilansir Portalsulut.com dari akun resmi kemenag.go.id, Dibuka seleksi PPPK Kemenag dengan jumlah 49.549 formasi.

Bagi kalian yang memiliki kriteria pun untuk segera mendaftarkan diri sebelum 6 Januari 2023.

Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan.

Baca Juga: 41 Instansi Daerah Buka Formasi PPPK Teknis 2022 bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat, Termasuk Daerahmu?

Kemenag, melalui Kepala Biro Kepegawaian Setjennya mengatakan bahwa pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi dan apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah