Badan Kepegawaian Negara (BKN) Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis Berikut Kriteria dan Persyaratannya 

- 22 Desember 2022, 12:35 WIB
PPPK Tenaga Teknis 2022 BKN
PPPK Tenaga Teknis 2022 BKN //Twitter.com/@BKNgoid/

PORTAL SULUT - Badan Kepegawaian Negara BKN resmi mengumumkan seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK tahun anggaran 2022.

BKN kembali membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di lingkungan BKN.

Terdapat sebelas jabatan fungsional yang dibutuhkan oleh BKN saat ini.

Baca Juga: PPPK 2022 Terbaru: Jika Ingin Lulus, Siapkan Dokumen Ini Saat Melamar PPPK Tahun 2022 di Kemenag

Untuk pendaftaran pun di mulai pada tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

BKN dalam hal, ini juga mengumumkan lokasi penempatan bagi calon PPPK yabg akan lolos nanti.

Bagi peserta PPPK yang lolos hingga akhir seleksi maka akan ditempatkan di BKN Pusat, Pusat pengembangan kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Kantor Regional I s.d XIV BKN.

Dilansir Portalsulut.con dari akun resmi bkn.go.id, Pengumuman seleksi PPPK Teknis BKN TA 2022.

Untuk persyaratan pun BKN menggunakan dua persyaratan PPPK yaitu persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x