Data Terbaru Sisa Penerima BSU 2022 dan BLT UMKM atau BPUM 2022, Segera Cek Disini Sebelum Hangus

- 20 Desember 2022, 12:06 WIB
Data Terbaru Sisa Penerima BSU 2022 dan BLT UMKM atau BPUM 2022, Segera Cek Disini Sebelum Hangus
Data Terbaru Sisa Penerima BSU 2022 dan BLT UMKM atau BPUM 2022, Segera Cek Disini Sebelum Hangus /ANTARA/Nirkomala/

PORTAL SULUT - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan BLT UMKM atau BPUM 2022 diperpanjang.

Jika sebelumnya pencairan hanya bisa samoai tanggal 20 Desember 2022, hari ini, kini Kemnaker menambah waktu sampai tanggal 27 Desember 2022.

Untuk itu segera cek nama terbaru sisa penerima BSU 2022.

Baca Juga: Cek Data Terbaru Penerima BSU 2022, Pencairan Dipermudah Bagi 900 Ribu Penerima

"BSU diperpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022," kata Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi.

Sebelumnya juga anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah memberikan solusi agar pekerja dipermudah mengambil BSU.

Kata Netty, mengutip penjelasan Kemnaker, ada beberapa penyebab belum tersalurkannya BSU, diantaranya; alamat yang tertera di data tidak sesuai dengan peserta; ada juga peserta yang salah memasukkan informasi NIK dengan nomor kepersertaan BPJS ketenagakerjaan; terdapat perusahaan yang ketika diperiksa ternyata sudah bangkrut, namun data pegawainya masih tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. 

Atas penyebab tersebut, Netty meminta pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan agar segera menggenjot penyaluran BSU.

"Bagaimana bisa sebanyak itu belum mengambil, padahal batas waktunya mepet, yaitu, 20 Desember 2022," kata Netty seperti dikutip dari website resmi DPR RI, Kamis 15 Desember 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x