Tak Dapat di Tahap 1 Hingga 7. Masih Ada Kesempatan BSU Tahap 8, Cek Nama dan Jadwal Pencairannya

- 17 November 2022, 05:18 WIB
Status calon penerima BSU 2022
Status calon penerima BSU 2022 /


PORTAL SULUT - Hingga awal November 2022, sudah 10,3 juta pekerja yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu.

2022 ini, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan 14,6 juta penerima. Artinya masih ada 4,3 juta pekerja lagi yang akan menerima hingga akhir tahun.

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penyaluran masih akan dilaksanakan hingga akhir tahun untuk memenuhi target 14,6 juta penerima.

Baca Juga: Ini Batas waktu Pencairan BSU Tahap 7, Pencairan Bisa Dilakukan 3 Cara

"Sampai tahap ketujuh ini kita sudah menyalurkan kepada 10.321.436 orang. Kalau persentasenya 80,30 persen," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu 9 November 2022.

Nah, ini berarti peluang pekerja untuk mendapatkan BSU besar. Jika belum mendapatkan BSU tahap 1 hingga 7. maka masih berpeluang di tahap 8.

Ida Fauziyah menargetkan penyaluran BSU tahap 7 akan berakhir pada November 2022. "Insya Allah PT Pos Indonesia akan menyelesaikan proses penyaluran BSU ini dalam waktu 2 minggu kedepan, atau kira-kira akan selesai pada tanggal 22 November 2022," ungkap Menaker Ida.

Selanjutnya akan dimulai tahap 8.

Untuk mengecek penerima BSU tahap 8 melalui:

- Kunjungi website kemnaker.go.id atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Daftar akun. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Baca Juga: 2 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Cek di Sini

- Masuk. Login ke akun Anda.

- Lengkapi Profil. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

- Cek notifikasi. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi dengan tahapan:

Tahap 1 : Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi jika terlah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2: Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.

Tahap 3: Tersalurkan ke Rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x