PORTAL SULUT - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ada kabar gembira dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pasalnya, BKN merilis soal strategi percepatan layanan kenaikan pangkat, pensiun dan pindah instansi yang akan di lakukan di tahun 2023 nanti.
Oleh sebab itu, ini merupakan salah satu kabar gembira bagi para ASN atau PNS.
Baca Juga: Menaker Sebut UMP 2023 Relatif Lebih Tinggi Dibanding 2022, Ini Tanggal Penetapannya
Disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) bahwa akan terus mendorong percepatan layanan kepegawaian kepada publik.
Untuk prioritas percepatan layanan kepegawaian di antaranya mencakup kenaikan pangkat yang ditargetkan mulai diterapkan pada April 2023.
Lalu layanan pensiun pada Desember 2022/Januari 2023 dan percepatan layanan pindah instansi mulai Desember 2022/Januari 2023.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Windiyanto pada acara Rapat koordinasi (Rakor) Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat (KP), Pensiun dan Pindah Instansi melalui Implementasi SIASN BKN bersama dengan pengelola kepegawaian dari instansi daerah di seluruh Indonesia secara virtual, Senin, 7 November 2022.
Pada kesempatan tersebut Aris memaparkan bahwa ketiga layanan kepegawaian tersebut mempunyai beberapa target yang membutuhkan kerja sama dan kolaborasi antara BKN dan pengelola kepegawaian di pemerintah pusat maupun daerah untuk merealisasikannya.