Bagaimana Nasib PI PPPK 2022 yang Tak Dapat Formasi? Ini Kata Pejabat Kemdikbud Nunuk Suryani

- 5 November 2022, 10:08 WIB
Bagaimana Nasib PI PPPK 2022 yang Tak Dapat Formasi? Ini Kata Pejabat Kemdikbud Nunuk Suryani
Bagaimana Nasib PI PPPK 2022 yang Tak Dapat Formasi? Ini Kata Pejabat Kemdikbud Nunuk Suryani /

Pelamar Prioritas 1 merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.

- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Pelamar Prioritas II

- Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Pelamar Umum

Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Peserta PPPK 2022: 127 Ribu Aman, 11 Ribu Akan Aman dan 41 Ribu Aman 2023, Siapa Dia?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah