4 Berkas yang Akan Dicek Pada SELEKSI ADMINISTRASI PPPK Guru 2022, Jika Gagal Berarti Tak Lolos jadi ASN

- 2 November 2022, 06:40 WIB
4 Berkas yang Akan Dicek Pada SELEKSI ADMINISTRASI P1 PPPK Guru 2022, Jika Gagal Berarti Tak Lolos jadi ASN
4 Berkas yang Akan Dicek Pada SELEKSI ADMINISTRASI P1 PPPK Guru 2022, Jika Gagal Berarti Tak Lolos jadi ASN /KemenPANRB/


PORTAL SULUT - Ada 4 hal yang akan diperiksa dalam seleksi administrasi Prioritas 1 (P1) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022.

Seperti diketahui, jadwal seleksi PPPK telah dimulai dari tanggal 31 Oktober 2022.

Pendaftaran ini akan berlangsung hingga 13 November 2022. Sementara seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 hingga 15 November 2022 dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan Pelamar Umum pada 16 November sampai dengan 17 November 2022.

Baca Juga: Apa Arti Akun SSCASN P1 PPPK Anda Tidak Mendapatkan Penempatan, Anda Boleh Turun Prioritas? Ini Kata BKN

Lantas apa saya yang akan diperiksa dalam seleksi administrasi PPPK 2022?

Dikutip dari BKD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), seleksi administrasi bagi pelamar P-l menggunakan hasil seleksi administrasi PPPK untuk JF guru pada tahun 2021.

Sementara untuk seleksi administrasi bagi pelamar P-ll dan P-lll dilakukan oleh Panitia
Seleksi lnstansi Daerah.

Panitia Seleksi lnstansi Daerah melakukan seleksi administrasi yang meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas dan kesesuaian dokumen pelamar secara otomatis melalui laman resmi BKN dengan cara:

a. mencocokkan kesesuaian data diri dengan Nomor lnduk Kependudukan;

b. mencocokkan kesesuaian data kualifikasi akademik dan/atau sertifikat pendidik dengan kebutuhan PPPK untuk JF Guru;

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x