Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Narkoba, Hotman Paris Yakin Irjen Teddy Minahasa Dijebak

- 26 Oktober 2022, 13:17 WIB
Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa kliennya, Teddy Minahasa bukan pelaku dalam kasus dugaan pengedaran narkoba.
Hotman Paris Hutapea meyakini bahwa kliennya, Teddy Minahasa bukan pelaku dalam kasus dugaan pengedaran narkoba. /Instagram.com/@hotmanparisofficial

PORTAL SULUT - Hotman Paris Hutapea, Pengacara Irjen Teddy Minahasa, yakin kliennya hanyalah korban pada kasus narkoba.

Menurut Hotman Paris kliennya bukan pelaku dalam kasus dugaan pengedaran narkoba melainkan korban yang sedang dijebak.

Menurut Hotman, ini bukan bualannya belaka sebagai pembela mantan Kapolda Sumbar tersebut, melainkan dapat dipertanggungjawabkan melalui bukti-bukti yang telah terkumpul.

 Baca Juga: Tak Melulu Belajar Kitab, Santri Kini Bisa Dapat Beasiswa untuk Jadi Content Creator

“Buktinya sudah makin mengerucut, Teddy Minahasa merupakan korban,” ujarnya di Jakarta pada Rabu, 26 Oktober 2022, dikutip dari PMJ News.

Karena itu, dirinya bisa jamin kliennya tidak akan mangkir apalagi kabur dari tanggung jawab.

Hotman menegaskan, Teddy siap sepenuhnya kooperatif menjalani proses hukum.

Masih dari keterangannya, Irjen Teddy tidak pernah berencana mengajukan praperadilan. Alasannya karena ia merasa tidak bersalah.

“Kita ikuti prosedur aja dulu. Dan kita siap untuk kalau memang ini memenuhi syarat untuk dilimpahkan ya kita hadapi,” sambung Hotman.

Keyakinan dapat membuktikan ketidakterlibatan dalam kasus, lanjut Hotman, bahkan membuat Teddy Minahasa berada dalam kondisi sehat saat ini.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x