Ini Jadwal Seleksi PPPK 2022 untuk P1, P2, P3 dan P Umum, Beredar di Medsos, Siapkan Berkasnya

- 21 Oktober 2022, 09:11 WIB
Portal SSCASN tempat mendaftar PPPK 2022
Portal SSCASN tempat mendaftar PPPK 2022 /Foto: Tangkapan layar laman sscasn.bkn.go.id/

PORTAL SULUT - Pendaftaran PPPK tampaknya tak lama lagi.

Beredar informasi jadwal Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jadwal ini awalnya diunggah Plt. Direktur Jenderal GTK Nunuk Suryani dalam akun instagramnya, Jumat 21 Oktober 2022.

Baca Juga: 25 Ribu Lowongan PPPK 2022 Jabatan Teknis, Ini Formasi dan Syarat TERBARU

"Hallo Bapak Ibu... menyampaikan info," tulisnya.

Namun sayangnya tak lama kemudian ia menghapus status tersebut.

Meski sudah dihapus, namun para sejumlah tenaga honorer sudah membagikan di berbagai akun medsos.

Sebelumnya ia meminta para guru honorer bersabar menunggu pengumuman PPPK.

"Menanggapi banyaknya pertanyaan terkait kpn SSCASN dibuka, kami sedang berproses ya. Untuk tahu update terbaru bisa cek di https://gurupppk.kemdikbud.go.id/," tulisnya di akun instagramnya.

Lantas kapan jadwalnya? Berikut jadwalnya yang beredar di medsos.

1. Pengumuman Seleksi : 25 Oktober - 25 Oktober 2022

2. Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar). Pengumuman untuk mendapatkan Penempatan bagi P1: 25 Oktober - 7 November 2022

3. Seleksii administrasi (untuk P2, P3 dan P Umum): 25 Oktober - 9 November 2022

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi (untuk P2, P3 dan P umum): 10 November - 11 November 2022

5. Masa sanggah administrasi: 12 November - 14 November 2022

6. Jawab sanggah administrasi: 15 November - 18 November 2022

7. Pengumuman pasca masa sanggah : 20 November - 20 November 2022

8. Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior untuk P2 dan P3: 21 November - 22 November 2022

9. Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3: 23 November - 27 November 2022

10. Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk P2 dan P3: 27 November - 7 Desember 2022

11. Pengumuman dan pemilihan formasi untuk P umum: 8 Desember 2022 - 12 Desember 2022

Baca Juga: Ada yang Berubah di Info GTK, Cek Sekarang! Kabar Terbaru Seleksi PPPK 2022

12. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi (Untuk P umum): 16 Desember 2022 - 18 Desember 2022

13. Pelaksanaan seleksi kompetensi (P umum): 19 Desember 2022 - 24 Desember 2022

14. Pengolahan hasil seleksi (p umum): 24 Desember 2022 - 4 Januari 2023

15. Pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3 dan P umum: 5 Januari 2023 - 6 Januari 2023

16. Masa sanggah seleksi kompetensi: 7 Januari 2023 - 9 Januari 2023

17. Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10 Januari 2023 - 16 Januari 2023

18. Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023 - 26 Januari 2023

Adapun berkas yang harus disiapkan adalah:

- Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran;

- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

- Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

Baca Juga: Jelang Pendaftaran PPPK Guru 2022, Ada yang Berubah di Status Info GTK, CEK SEKARANG

- Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

- Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

- Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah