Salah Upload Data di Pendataan Non ASN, TENANG! Ini Cara Memperbaikinya

- 13 Oktober 2022, 08:44 WIB
Salah Upload Data di Pendataan Non ASN, TENANG! Ini Cara Memperbaikinya
Salah Upload Data di Pendataan Non ASN, TENANG! Ini Cara Memperbaikinya /


PORTAL SULUT - Pendataan Non ASN masuk tahap pra finalisasi hingga 22 Oktober mendatang.

Nah, sejumlah tenaga honorer binggung dengan cara mengganti data yang sudah diupload di pendataan-nonasn.bkn.go.id. Lantas apakah masih bisa diperbaiki? Bagaimana caranya? simak hingga akhir artikel ini.

"Kalau salah unggah ijazah gimana ya perbaikannya. Mohon bapak ibu bisa membantu," tulis salah satu nitizen di grup FB kemdikbud info.

Baca Juga: Viral Air Laut Tiba-tiba Mengering, Nitizen Kaitkan dengan Tanda Tsunami, Ini Kata BMKG

Seperti diketahui, meski Pendataan Non ASN tujuannya untuk mengangkat ke ASN tanpa tes, namun masuk dalam Pendataan Non ASN sangat penting.

Tujuan untuk memetakan jumlah non ASN di masing-masing instansi pemerintahan.

Kedua, untuk mengetahui tenaga non ASN yang diangkat oleh instansi pemerintah sudah sesuai dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.

Terakhir, hasil pendataan tersebut akan menjadi landasan dalam menyiapkan roadmap penataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Berdasarkan informasi tersebut, dapat diketahui bahwa Pendataan non ASN ini bukan untuk pengangkatan CPNS 2022 melainkan untuk memetakan tenaga honorer di instansi masing-masing.

Meski bukan untuk mengangkat sebagai ASN, namun tenaga non ASN wajib segera melengkapi data serta merubah data jika ada yang salah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah