Selain itu cek instansi di tempat tenaga non ASN karena ada perbedaan batas waktu perbaikan data.
Bagaimana caranya?
1. Masuk di https://helpdesk.bkn.go.id
2. Cari di atas sebelah kanan apa yang akan disampaikan.
- Perbaikan data Non ASN atau TK-II
- Pengaduan non ASN tidak terdaftar atau Laporan Aduan.
Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar pendataan non-ASN.
BKN mencatat terdapat 152.803 data non-ASN (data BKN tanggal 07 Oktober 2022) yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN.
Honorer yang tidak memenuhi syarat pendataan non-ASN tersebut antara lain pada jabatan pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan serta sejenisnya.
Hal itu sesuai sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.