Arti Status BSU Tahap 4, Lolos Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan Tapi Belum Cair? Ini Kata Kemnaker

- 4 Oktober 2022, 14:49 WIB
Status calon penerima BSU 2022
Status calon penerima BSU 2022 /

PORTAL SULUT - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 4. Tiap pekerja akan mendapatkan Rp600 ribu.

Siapa saja yang dapat BSU Rp600 ribu ini?

Salah satu ketentuan dari pekerja atau buruh yang bisa mendapatkan BSU tahap 4 sebesar Rp600 ribu adalah harus memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang aktif.

Baca Juga: Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Laporkan Komika Mamat Alkatiri, Ini Video Roasting yang Dianggap Kasar

Syarat pekerja atau buruh untuk bisa mendapatkan BSU tahap 4 tahun 2022 sebesar Rp600 ribu di antaranya:

1. Pekerja wajib sebagai peserta aktif jaminan social BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

2. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau upah minimum provinsi, kabupaten/kota.

3. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI, atau Polri

4. Bukan salah satu penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x