Resmi Ditahan! Pakai Baju Tahanan Nomor 077, Putri Candrawati: Saya Mohon Izin Titipkan Anak Saya

- 3 Oktober 2022, 20:25 WIB
Putri Candrawati
Putri Candrawati /YouTube/Beda Nggak/

PORTAL SULUT - Setelah diserahkan ke kejaksaan, kini Putri Candrawati ditahan usai melakukan wajib lapor di Bareskrim Polri.

Jelang diserahkan berkas lengkap istri dari Sambo, Putri Candrawati menjadi tersangka terakhir dari kasus Brigadir J.

Putri Candrawati resmi ditahan di rutan Mabes Polri sejak Jumat, 30 September 2022.

Baca Juga: Khusus Untuk Guru Swasta di PPPK 2022, Simak di Sini Sebelum Mendaftar

Putri merupakan satu diantara lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, dia turut dijerat dengan pasal 340 KUHP.

Dalam video yang disajikan oleh akun OfficialNews di TikTok, Putri Candrawati menyampaikan beberapa pesan lewat media.

Setelah menggunakan baju tahanan dengan nomor 077, Putri Candrawati tampil dihadapan publik media yang didampingi oleh kuasa hukumnya.

Sebelum masuk ke mobil, Putri Candrawati menyempatkan memberi pernyataan. Ia menyebut sudah ikhlas menjadi tahanan seperti yang ditetapkan penyidik kepadanya.

Putri mengatakan, "Saya mohon izin titipkan anak saya di rumah maupun di sekolah mereka masing-masing."

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah