3. Memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi korban luka berat maupun ringan dan dukungan bagi keluarga korban;
Baca Juga: Sebelum Jerawat Parah Bernanah, Hindari 6 Makanan Ini Kata dr Ema Surya Pertiwi
4. Melalui SDM PKH mendata ahli waris yang memiliki komponen ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas untuk bisa dimasukkan ke dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.
Bantuan-bantuan berupa uang dan sembako tersebut terus disalurkan ke ahli waris korban Tragedi Kanjuruhan.
Rencananya, bantuan itu disalurkan satu per satu ke korban tragedi tersebut.***