Kemnaker: BSU Tahap 4 Cair Hari Ini Untuk 1,2 Juta Orang Pekerja, Cek Namamu Disini

- 3 Oktober 2022, 13:36 WIB
Kemnaker: BSU Tahap 4 Cair Hari Ini Untuk 1,2 Juta Orang Pekerja, Cek Namamu Disini
Kemnaker: BSU Tahap 4 Cair Hari Ini Untuk 1,2 Juta Orang Pekerja, Cek Namamu Disini /Instagram Kemnaker

 

PORTAL SULUT - Kemnaker memastikan pencairan BSU tahap 4 mulai cair hari ini, 3 Oktober 2022.

Pencairan BSU tahap 4 yang cair hari ini bakal diterima oleh 1,2 orang pekerja.

Sebagai informasi, bahwa BSU tahap 4 merupakan BLT BBM akibat berdampaknya kenaikan hari BBM.

Baca Juga: Jika Melihat Benda Ini Dalam Mimpi, Pertanda Dosa Belum Diampuni Kata Syekh Ali Jaber

Oleh sebab itu, pemerintah memberikan alokasi bantuan berupa dana tunai yang dikenal sebagai BSU.

Untuk mengetahui nama penerima BSU tahap 4, simak sampai akhir.

Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 per orang untuk tahap empat disalurkan kepada 1,2 juta pekerja pada pekan pertama Oktober 2022.

"Mudah-mudahan, Insya Allah, Senin 3 Oktober 2022 tahap empat cair," ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di Kantor Kemnaker Jakarta, dikutip dari Antara.

Ia mengemukakan penerima BSU sebanyak 1,2 juta orang itu setelah dilakukan pemadanan atau pencocokan data yang memenuhi syarat penerima BSU.

"Kami telah menerima data BSU tahap keempat, kami padankan. Jumlah tersebut berkurang, kalau nggak salah dari 1,5 juta, sekitar 1,2 juta sudah clean dari pemadanan nggak ada persoalan," paparnya.

Ia mengatakan pekerja yang menerima BSU itu sudah sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, salah satunya bukan pegawai negeri sipil, TNI maupun Polri.

"Sebagaimana regulasi bahwa salah satu persyaratan tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti BPUM, PKH, Kartu Prakerja dan kita padankan dengan data PNS dan TNI/Polri," paparnya.

Anwar memastikan Kemnaker melaporkan kepada publik terkait anggaran awal BSU dan realisasi anggaran yang disalurkan, dan sisa anggaran akan dikembalikan ke kas negara.

"Anggaran tidak tersalur ada alasannya juga mengapa ada tidak tersalurkan," tuturnya.

Anwar mengatakan penyaluran BSU dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Baca Doa Pendek Ini Saat Sujud Dalam Sholat, Dijamin Rezeki Melimpah Kata Syekh Ali Jaber

Sebelumnya, Menaker juga memberikan pernyataan tentang BSU.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah menyampaikan, syarat dan kriteria penerima BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Beberapa syaratnya antara lain merupakan WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

"Mempunyai gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi, kabupaten/kota," kata Ida.

Dia menjelaskan bahwa menurut data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16.198.731 pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi upah tersebut.

Kemnaker akan melakukan pemeriksaan kembali dan pemadanan data-data itu.

Hal tersebut untuk memastikan calon penerima belum menerima bantuan lain dari pemerintah seperti dari Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.

Sementara itu, untuk mengecek nama sebagai penerima BSU tahap 4, yaitu :

Cek Penerima BSU via kemnaker.go.id

1. Buka situs kemnaker.go.id

2. Klik MASUK untuk yang sudah punya akun. Jika belum punya akun, wajib daftar terlebih dahulu

3. Saat sudah selesai mendaftar, selanjutnya login ke akun yang sudah dibuat

4. Kemudian lengkapi profil biodata diri.

Selanjutnya akan muncul tiga notifikasi berikut:

Terdaftar

Notifikasi ini akan muncul apabila pekerja telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022.

Ditetapkan

Baca Juga: Gula Berlebihan Dalam Makanan, Awas! Bisa Bangkitkan Penyakit Kelas Kakap

Jika mendapatkan notifikasi 'Ditetapkan', maka Anda sudah pasti menjadi penerima BSU 2022 tahap 4.

Tersalurkan ke rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi ini jika BSU 2022 tahap 4 sebesar Rp600 ribu sudah masuk ke rekening Himbara.***

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x