1. Kunjungi Website https://kemnaker.go.id;
2. Daftar Akun; apabila belum memiliki akun SIAPkerja, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Login; masuk ke akun Anda yang sudah terverifikasi.
4. Lengkapi Profil; berisi biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi;
5. Cek Notifikasi; setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi, berupa:
a. Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU, sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
b. Penetapan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Baca Juga: Inilah 4 Waktu yang Paling Utama dan Masyhur dalam Membaca Dzikir Terang Buya Yahya