Pekerja yang Masuk 4 Golongan Ini Tidak Cair BSU Tahap 2, Cek Disini

- 22 September 2022, 13:28 WIB
Ilustrasi. Golongan pekerja yang tidak akan cair BSU tahap 2
Ilustrasi. Golongan pekerja yang tidak akan cair BSU tahap 2 /UNSPLASH/@jeriden94

b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

c. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

d. Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro

e. Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Jika data Anda sudah sesuai dengan Permenaker no 10 tahun 2022, maka segera cek apakah nama Anda apakah terdaftar sebagai penerima BSU tahap 2.

 

Begini cara cek BSU lewat Aplikasi JMO

  1. Unduh aplikasi resmi JMO (Jamsostek Mobile)
  2. Buka aplikasi JMO
  3. Klik opsi "Daftar" bagi kamu yang belum memiliki akun.
  4. Bila sudah punya, login dengan email dan password.
  5. Scroll halaman ke bawah hingga ke laman informasi.
  6. 6. Klik informasi "Cek status BSU 2022"
    Masukkan data sesuai kolom (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, hingga alamat email).
  7. Klik tombol "Lanjutkan"
  8. Akan muncul notifikasi (kamu penerima BSU 2022 atau bukan).

Baca Juga: Allah Murka Pada Orang Yang Suka Lakukan Hal Ini Ketika Bangun Tidur Kata Gus Baha

Selain lewat JMO, Anda juga bisa melakukan pengecekan nama penerima BSU dengan mengikuti langkah-langkah ini:

  1. Kunjungi website kemnaker.go.id
  2. Daftar Akun
    Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone kamu.
  3. Masuk
    Login ke dalam akun Anda
  4. Lengkapi Profil
    Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
  5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU tahap 2.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah