Inilah Tanda Seseorang Termasuk Penerima BSU Tahap 2 Rp600, Lakukan 6 Cara Ini

- 21 September 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi/Inilah Tanda Seseorang Termasuk Penerima BSU Tahap 2 Rp600, Lakukan 6 Cara Ini
Ilustrasi/Inilah Tanda Seseorang Termasuk Penerima BSU Tahap 2 Rp600, Lakukan 6 Cara Ini /Pixabay/iqbalnuril

Bantuan BSU tahap 2 ini merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah demi meredam efek inflasi usai harga BBM naik sejak, yang terhitung sejak tanggal 3 September tahun 2022.

Tentu naiknya harga BBM tentu akan mempengaruhi tingkat pengeluaran seorang pekerja untuk menyambung hidupnya.

Lalu, seperti apa cara mengetahui bahwa pekerja tercatat sebagai penerima BSU atau tidak?

Berikut ini adalah adalah 6 cara mengecek seorang pekerja sebagai penerima BSU tahap 2 atau tidak atau tidak:

Baca Juga: Buah Manis Ini Ternyata Bisa Mematikan Sel Kanker, dr. Zaidul Akbar: Makan Sama Kulitnya

  1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id.
  2. Daftar akun
  3. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri dengan melengkapi data diri, seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP.
  4. Pekerja bisa melakukan log in
  5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.
  6. Cek pemberitahuan

Dengan demikian, kalau seorang pekerja terdaftar atau bagian dari calon penerima BSU tahap 2, maka tandanya adalah mendapat centang hijau notifikasi sebagai calon penerima BSU.

Tetapi jika seorang pekerja tidak terdafatar sebagai penerima BSU tahap 2, akan muncul notifikasi tidak terdaftar.

Apabila seorang pekerja merasa memenuhi persyaratan penerima BSU, tetapi tak terdaftar, Anda bisa menelepon nomor 175 atau WhatsApp ke nomor 081380070175.

Baca Juga: Sudah Terima Undangan? Ini Agenda ‘Maso Minta’ Yohanes Rahawarin kepada Hillary Brigitta Lasut

Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa BSU Tahap 2 adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang dikucurkan pemerintah untuk meredam dampak inflasi setelah harga BBM naik sejak 3 September 2022.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah