Berikut Syarat serta Data yang Diperlukan Bagi Penerima BLT Subsidi Upah BSU 2022

- 21 September 2022, 12:01 WIB
Ilustrasi BSU
Ilustrasi BSU /Pexels/Ahsanjaya

PORTAL SULUT - Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) telah memperoleh data sebanyak 2.406.915 calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau BLT Subsidi Upah tahap 2 yang akan dirilis pekan ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan, calon penerima BSU tahap 2 sudah memasuki tahap akhir pencocokan data.

Usai mencocokkan data calon penerima BSU 2022 Tahap 2, lanjut dia, dana bantuan Rp 600.000 akan ditransfer ke rekening penerima pekan ini melalui transfer langsung.

Baca Juga: Primbon Jawa Sebut 6 Arti Mimpi Potong Rambut Nomor 4 akan Mengalami Kecelakaan

Sebelumnya telah disampaikan bahwa penyaluran BSU 2022 tahap 2 direncanakan akan rampung pada pertengahan pekan ini.

Di mana BSU 2022 tahap 2 ini kembali dicairkan kepada para pekerja yang memiliki rekening himbara.

Pengecekan status penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji tahap 2 bisa dilakukan melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan laman Kemnaker, kemnaker.go.id.

Adapun syarat dalam menerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Upah, sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

Baca Juga: Lima Manfaat Kunyit untuk Kesehatan, Ini Rahasia Cara Mengolahnya

3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

4. Dikecualikan untuk PNS, Polri dan TNI

5. Bukan penerima bantuan lainnya seperti Kartu Pra Kerja, PKH dan BPUM.

Dilansir dari Instagram resmi Kemnaker, pihaknya saat ini tengah melakukan validasi dan verifikasi data dari BPJS Ketenagakerjaan.

Jika data tersebut telah sesuai maka BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu tahap 2 akan segera dicairkan ke rekening penerima.

Adapun data yang dibutuhkan untuk cek nama penerima bantuan subsidi upah adalah sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap (Sesuai KTP)

3. Tanggal Lahir

4. Nama Ibu Kandung

Baca Juga: Cek di Sini! Inilah Golongan yang TIDAK Cair BSU BPJS Tahap Dua

5. Nomor Handphone Aktif

6. Email Aktif

Itulah syarat serta data yang diperlukan untuk mendapatkan BLT Subsidi Upah atau BSU 2022.***

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah