Seleksi PPPK Guru 2022: Ternyata Ini 3 Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas, Lekas Cek!

- 19 September 2022, 08:52 WIB
Ilustrasi/Seleksi PPPK Guru 2022: Ternyata Ini 3 Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas, Lekas Cek!
Ilustrasi/Seleksi PPPK Guru 2022: Ternyata Ini 3 Kategori Pelamar yang Jadi Prioritas, Lekas Cek! /rawpixel.com/Freepik

PORTAL SULUT - Inilah 3 kategori pelamar prioritas pada seleksi PPPK guru 2022, segera cek apakah kamu termasuk.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menetapkan rekrutmen ASN sebanyak 530.028 ASN nasional tahun 2022 berdasarkan data per 6 September 2022.

Sementara jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) tersebut adalah jumlah total dari penetapan kebutuhan instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Baca Juga: Bentuk Mr P Seperti Ini Tahan Lama Saat Berhubungan Seksual, Ternyata Ini Alasannya Menurut dr Silvia Utomo

Pada rekrutmen ASN tahun ini, salah satu prioritas pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

Kepada pelamar PPPK Guru tahun 2022, perlu mengetahui apa kategori apa saja yang menjadi prioritas pemerintah.

Terdapat setidaknya 3 kategori pelamar yang menjadi prioritas, berdasarkan Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Sebagaimana dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari aku Instagram @ayocpns dan ayopppk pada Sabtu 17 September 2022, beriku 3 kategori yang diamaksud:

Baca Juga: Hindari Tisu Magic Untuk Mencegah Ejakulasi Dini, Jika Tidak Ingin Muncul Hal Ini Ungkap dr Silvia Utomo

1. Kategori pertama

Untuk kategori pertama, terdapat 4 poin yang menjadi dasar prioritas

-THK-II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021;

-Guru Non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021

Baca Juga: Jangan Khawatir! Mr P Bengkok Bisa Menjadi Lurus, Lakukan Cara Ini Kata dr Silvia Utomo

-Lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas  pada seleksi PPPK JF guru tahun 2021

-Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas  pada seleksi PPPK JF Guru tahun 2021.

2. Kategori kedua

THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II) individu yang terdafatar dalam  pangakalan data (database) eks tenaga honorer pada Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Cegah Kanker Bisa dengan Minuman Sehat ini, Bahkan Penyakit Lain Ditubuh Ikut Teratasi

3. Kategori ketiga

Guru Non- ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Jadi terdapat 3 kategori pelamar prioritas dari semua yang mendaftar pada seleksi PPPK guru tahun 2022 ini.

Baca Juga: Tips Mengecilkan Perut Buncit Tanpa Diet, Senua Lemak Rontok Kata dr. Zaidul Akbar

Kepada Anda yang masuk dalam 1 atau 2 kategori ini, segera mempersiapkan dokumen untuk mengikuti seleksi yang diketahui akan berlangsung pada akhir September hingga Oktober.

Itulah penjelasan tentang 3 kategori pelamar yang menjadi prioritas pemerintah pada seleksi PPPK guru 2022.***

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah