Terungkap, di Magelang Brigadir J Masuk ke Kamar Istri Ferdy Sambo, Ini Cerita Sudding

- 25 Agustus 2022, 13:02 WIB
Foto Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawati serta almarhum Brigadir J.
Foto Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawati serta almarhum Brigadir J. /Tangkapan layar YouTube UP INFO

Tanggal 26 Juli 2022, tim Mabes Polri berangkat ke Jambi untuk mempersiapkan autopsi ulang jasad Brigadir J. Hal tersebut seiring adanya permintaan keluarga Yosua agar autopsi ulang dilakukan karena adanya kejanggalan pada luka polisi tersebut.

Di awal kasus, polisi mengatakan luka yang ada di tubuh Brigadir J terjadi karena proyektil peluru.

Tanggal 3 Agustus 2022, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Yosua. Status diberikan setelah Bareskrim memeriksa 42 saksi.

Baca Juga: Deretan Bisnis Haram Ferdy Sambo, Judi hingga Peredaran Sabu-sabu, Ungkap Kuasa Hukum Brigadir J

Polres Metro Jaksel menegaskan tembak menembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo yaitu pembelaan diri dari pelecehan. Tetapi, hal tersbeut dibantah oleh Bareskrim.

"(Pelanggaran) Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP, jadi bukan beladiri," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Rabu (3/8/2022).

Tanggal 4 Agustus 2022, Irjen Sambo menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim. Sebelum diperiksa, ia pun meminta maaf kepada institusi Polri.

Sambo juga mengucapkan belasungkawa atas kematian Brigadir J. Tetapi, dirinya juga memberikan pembelaan atas apa yang terjadi sehingga sang ajudan tewas.

"Itu terlepas dari apa yang dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," tuturnya.

Baca Juga: Kapolri Beber Fakta Baru Soal Fahmi Alamsyah, Penasehat Kapolri yang Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ini Profilnya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah