Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 10 Agustus 2022, 14:43 WIB
Ferdy Sambo
Ferdy Sambo /Tangkap layar Instagram/@divpropampolri.

PORTAL SULUT - Irjen Pol Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan tim penyidik telah menemukan adanya penghalangan proses penyelidikan yang dilakukan Ferdy Sambo, usai tim khusus (timsus) melakukan analisis lebih dalam tempat kejadian perkara.

"Tim khusus telah mendapatkan titik terang secara scientific. Ditemukan perkembangan baru, tidak ditemukan fakta tembak menembak dilakukan," kata Listyo.

Baca Juga: 7 Filosofi Logo HUT RI ke 77, Nomor 7 Berdasarkan Semboyan Indonesia

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, saudara RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Listyo.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x