Hore! Korlantas Polri Segera Atur Biaya Balik Nama Kendaraan Motor dan Mobil Gratis

- 15 Juli 2022, 12:32 WIB
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus /Antara/Humas Korlantas Polri/

PORTAL SULUT - Korlantas berencana atur biaya balik nama kendaraan motor dan mobil gratis.

Pihak Korlantas Polri menyampaikan bahwa biaya balik nama kendaraan gratis untuk penertiban.

Tentunya kabar ini bisa disambut gembira oleh para pemilik kendaraan, yang terkendala atau bingung soal administrasi biaya balik nama kendaraan motor dan mobil.

Baca Juga: Segera Dibuka! Ini Syarat Daftar PPPK 2022, Kuota 1.035.811 untuk 8 Formasi

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya mengusulkan proses penghapusan pembiayaan ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2).

Menurutnya, strategi ini dapat menertibkan data pemilik kendaraan ke kepolisian.

Hal itu disampaikan, Brigjen Pol Yusri dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) PT Jasa Raharja Tahun 2022 di Double Tree By Hilton Hotel, Cikini, Jakarta.

“Ada beberapa strategi yang sudah kita rancang bersama salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengusulkan penghapusan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN 2),” kata Yusri di lokasi, Rabu, 13 Juli 2022, dikutip Portal Sulut dari situs resmi NTMCPolri.

Lebih lanjut Yusri menyampaikan, strategi ini selaras dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x