Booster Jadi Syarat Perjalanan, Gerai Vaksin Buka di Bandara, Ini Jadwal dan Daftarnya

- 11 Juli 2022, 19:02 WIB
Layanan vaksinasi
Layanan vaksinasi /Foto: Binda Kepri/


PORTAL SULUT - Mulai 17 Juli 2022 mendatang, Pemerintah memberlakukan aturan baru syarat perjalanan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Dimana pelaku perjalanan diwajibkan booster vaksin Covid-19 atau menunjukan hasil PCR negatif

Terkait regulasi ini, VP of Corporate Communications Angkasa Pura II, Akbar Putra Mardhika mengatakan pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan menyediakan tempat vaksinasi.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Calon Guru! Tinggal 4 Hari Lagi, Ada Penambahan 2 Bidang Studi di PPG Prajabatan 2022

"AP II sebagai pengelola 20 bandara telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memberlakukan regulasi terbaru mulai 17 Juli 2022 sesuai SE Kemenhub bagi penumpang pesawat rute domestik dan rute internasional," ungkap Akbar Putra Mardhika, Senin 11 Juli 2022 seperti dikutip dari PMJNews.

"Melalui sentra vaksinasi booster di seluruh bandara AP II, kami berharap penumpang dapat memenuhi regulasi dengan baik. Kami juga berharap sentra vaksinasi ini dapat turut mendorong tingkat vaksinasi booster di Indonesia untuk mendukung penanganan Covid-19," tuturnya.

Menurut Akbar, Bandara Soekarno-Hatta membuka 3 sentra vaksinasi booster yaitu di Terminal 1, Terminal 2, dan Terminal 3 yang dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.

Baca Juga: Per 10 Juli 2022, Pertamina RESMI Naikan Harga 3 Jenis BBM, Cek Harga Setiap Provinsi

Selain itu, sentra vaksinasi booster juga akan dibuka di Bandara Kualanamu (Deli Serdang), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung).

Kemudian Bandara Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan).***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x