PORTAL SULUT – Setelah penantian lama akhirnya info PPPK Guru tahap 3 resemi dirilis.
Para calon pelamar PPPK Guru tahun 2022 ini pun mesti lebih serius menjalani proses yang bergulir.
Ada setidaknya 4 data yang perlu disiapkan untuk penilaian dan verifikasi dari pihak Kemdikbud.
Pasalnya pada PPPK Guru tahap 3 ini , 4 data yang dimaksud adalah data yang wajib diverifikasi serta dinilai Kemdikbud.
Oleh karena itu, penting untuk para pelamar mengetahui 4 data yang dimaksud.
Sebagaimana yang tertera di Permen PANRB No. 20 Tahun 2022, teruntuk pelamar prioritas 2 dan 3, terdapat beberapa kesesuaian seperti pemeriksaan latar belakang, kinerja, kompetensi, juga kualifikasi akademik.
Daripada berlama-lama lagi, berikut adalah 4 data yang wajib dilengkapi pelamar PPPK Guru tahap 3: