Lolos Passing Grade 2021, Guru Non-ASN Akan Diprioritaskan Mengikuti Seleksi ASN PPPK 2022

- 7 Juni 2022, 16:38 WIB
Ilustrasi PPPK 2022
Ilustrasi PPPK 2022 /

PORTAL SULUT- Kabar gembira bagi guru non- ASN yang akan mengikuti seleksi PPPK tahun 2022.

Pasalnya bagi guru non-ASN yang lolos passing grade di tahun 2021 akan diprioritaskan untuk mengikuti seleksi PPPK tahun 2022 ini.

Hal itu seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) Nomor 20 Tahun 2022, tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Baca Juga: 8 Juni, Hari Laut Sedunia! Ayo Pasang Twibbon di Akun Medsosmu, Desain Terbaru dan Gratis

“Yang akan menjadi prioritas pada pengadaan guru PPPK tahun 2022 adalah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional guru tahun 2021,” kata Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, seperti dilansir portalsulut.com melalui laman kemendikbud tanggal 6 Juni 2022.

Prioritas tersebut tertuang dalam PermenPANRB Pasal 5, Ayat 2, tentang pelamar prioritas I.

Setidaknya terdapat 193.954 guru lulus namun tidak mendapatkan formasi yang akan mendapatkan prioritas pada seleksi ASN PPPK Tahun 2022.

Dalam pasal 32, dijelaskan bahwa seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi tahun 2021.

Seleksi kompetensi tersebut terdiri dari seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, apabila pelamar pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan II maka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah