Gelombang 31 Kartu Prakerja Telah Dibuka!

- 29 Mei 2022, 09:25 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Kemnaker

PORTAL SULUT - Kabar gembira untuk masyarakat. Kartu Prakerja gelombang 31 telah dibuka.

Masyarakat berkesempatan mendapatkan Rp3,55 juta.

Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta Kartu Prakerja:

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru, Telah Diumumkan Hasil Seleksi Tahap Kedua Guru Penggerak, Cek di sini

1. WNI yang dibuktikan dengan KTP.

2. Minimal berusia 18 tahun.

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Perlu dicatat, dalam satu kartu keluarga (KK) maksimal dua NIK yang diperbolehkan mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja.

"Kunjungi situs resmi di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja.
ㅤㅤ
Bagi Rekanaker yang akunnya sudah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik "Gabung" ke Gelombang 31 agar dapat masuk ke tahap seleksi," tulis instagram @kemnaker.

Baca Juga: Emmeril Khan Mumtadz Belum Ditemukan, Ini Titik Lokasi Pencarian Minggu 29 Mei 2022
ㅤㅤ
Lantas bagaimana cara daftarnya?

Cara ikut seleksi:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah