Polres Metro Jakbar Amankan 11 Ribu Butir Pil Ekstasi dan 3 Kilogram Sabu Senilai Rp3 Miliar

- 23 Mei 2022, 19:27 WIB
SEJUMLAH barang bukti narkoba yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 18 Mei 2022 lalu
SEJUMLAH barang bukti narkoba yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 18 Mei 2022 lalu /Foto: PMJ News/

PORTAL SULUT - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar peredaran narkoba dengan barang bukti senilai Rp3 miliar!

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 11.022 butir pil ekstasi. Jika ditimbang, total ekstasi tersbut seberat 4.135 gram. Tak hanya itu polisi juga menyita dan 3.327,92 gram sabu-sabu.

Selain berhasil mengamankan barang bukti yang bejibun, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat juga mencokok dua orang dari dua tempat yang berbeda.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlewatkan! Kartu Prakerja Gelombang 30 Dibuka, Dapatkan Rp3,55 Juta dengan Mudah

Pertama seorang pria beinisial II (36) yang diamankan di daerah Petojo Jakarta Pusat, kedua RH alias K (40) di Jembatan Lima Tambora Jakarta Barat

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce dalam keteranga pers seperti dikutip dari PMJ News, Senin, 23 Mei 2022, mengatakan keduanya merupakan residivis.

Pasma pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi tentang peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Barat yang dilakukan oleh seseorang yang diketahui berisial II.

Berangkat dari informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa pelaku sedang berada di daerah Petojo Jakarta Pusat.

Pelaku berinisial I-I (36) berhasil diamankan pada Rabu, 18 Mei 2022, sekitar pukul 00.30 WIB di rumah yang beralamat DI Kelurahan Petojo Utara.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan ditemukan barang bukti tiga paket plastik klip sedang dan kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 35,92 gram.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x