Sebagai informasi, pada masa operasional haji tahun 1443 H/2022 M, Pemerintah Indonesia bakal memberangkatkan 93.781 jemaah haji reguler dan petugas kloternya.
Petugas kloter (kelompok terbang) adalah mereka yang menyertai jemaah selama penyelenggaraan haji.
Setiap kloter ada empat petugas, terdiri atas: Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, dan dua petugas kesehatan.***