Hore! ASN Bisa Kerja dari Rumah Sepekan Setelah Libur Idul Fitri

- 7 Mei 2022, 06:55 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo /Dok Setkab/

PORTAL SULUT – Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa melakukan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah seminggu setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri.

Penerapan WFH untuk ASN pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri ini setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyetujui usul Kepala Polri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya Kapolri berharap agar ASN bisa menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH untuk mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.

Baca Juga: Waspada! 6 Kebiasaan ini Bisa Membuat Anda Hancur, Jauhi Nomor 5

Dalam keterangan, Menpan RB menyarankan seluruh instansi pemerintahan mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN selama sepekan mulai Senin 9 Mei 2022.

"Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," kata Tjahjo dikutip dari AntaraNews Sabtu, 7 Mei 2022.

Penerapan WFH tersebut, lanjutnya, tidak akan mengganggu urusan administrasi dan pelayanan pemerintahan lain, karena kini telah ada penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Baca Juga: Yang Ingin Balik Lebaran Hari Ini, Hati-Hati di Wilayah Ini

Selain itu, tambah Tjahjo, penerapan WFH selama sepekan setelah cuti Lebaran 2022 juga dapat diterapkan sebagai upaya isolasi mandiri (isoman) bagi para ASN setelah dari kampung halaman bertemu dengan keluarga.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah