Ini Jadwal Penyaluran Gaji 13 Untuk ASN dan TNI-Polri

- 6 Mei 2022, 14:44 WIB
Informasi mengenai jadwal pencairan Gaji 13 ASN, TNI dan Polri
Informasi mengenai jadwal pencairan Gaji 13 ASN, TNI dan Polri /Tangkap Layar YouTube.com/KemenkeuRI

Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Pencairan THR telah disalurkan pada periode 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Namun, jika THR belum dapat dibayarkan pada periode tersebut karena masalah teknis, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri.

Sedangkan gaji 13 akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/i ASN, TNI, Polri.

Baca Juga: 6 Weton Yang Memiliki Empati Yang Tinggi, Cerdas, dan Tegas Menurut Kitab Primbon Jawa, Wetonmu Termasuk?

“Kebijakan pemberian THR dan gaji 13 tersebut diharapkan akan bisa terus memberikan faktor yang makin kondusif untuk masyarakat dalam beraktivitas dan dalam menjalankan kegiatan-kegiatan sekaligus juga untuk terus membantu pemulihan ekonomi Indonesia,” pungkas Menkeu.***

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: kemenkue.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah