Keputusan Pemerintah Libur Lebaran Ditambah 3 Hari

- 6 Mei 2022, 12:11 WIB
liburan lebaran tahun ini diperpanjang 3 hari oleh pemerintah.
liburan lebaran tahun ini diperpanjang 3 hari oleh pemerintah. /

PORTAL SULUT – Akhirnya pemerintah mengambil keputusan menambah liburan lebaran.

Yang semula libur lebaran hanya sampai 8 Mei 2022, ditambah 3 hari.

Tapi penambahan libur lebaran ini hanya berlaku bagi anak sekolah.

Baca Juga: VIRAL Pria Injak Alquran di Sukabumi, Kemenag: Jangan Terprovokasi

Anak sekolah yang harusnya masuk mulai 9 Mei 2022, baru akan masuk pada 12 Mei 2022 mendatang.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan tambahan masa libur lebaran, untuk kelonggaran masuk sekolah bagi para siswa.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek, Anang Ristato mengatakan, berdasarkan kalender pendidikan, seharusnya anak-anak kembali bersekolah pada Senin 9 Mei 2022.

Baca Juga: SEGERA TANAM! 9 Jenis Tanaman Penarik Rezeki Menurut Primbon Jawa

Namun, lanjut dia, setelah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan akibat kemacetan pada saat arus mudik lebaran, akhirnya pihak Kemendikbudristek memberikan tambahan waktu libur selama tiga hari.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x