Info Penting!! Edaran Kemendikbud Wajibkan Guru TK, SD, SMP dan SMA Bersiap 9 Mei 2022, Ada Apa?

- 6 Mei 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi guru dan para siswa.
Ilustrasi guru dan para siswa. /pixabay/aditiotantra

3. bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutahiran nomor telepon seluler WhatsApp pasfoto dan Fauzan belajar.id pada profiles sim.pkb masing-masing.

4. seleksi akademik akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili.

Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman vc.com dikbud.go.id dan akun sim.pkb masing-masing.

5. bagi guru yang telah lulus seleksi administrasi Tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut.

Baca Juga: Biografi Pendeta Yesaya Pariadji, Sembuh dari Sakit dan Lumpuh Saat Baca Alkitab

a lulus seleksi akademik tahun 2017 SD 2019 dan tidak mengajukan perubahan bidang gigi.

b telah mengikuti PLPG namun belum mendapatkan kesempatan UTN sampai dengan yang keempat maka tidak perlu mengikuti seleksi akademik PPG dalam jabatan tahap 2 Tahun 2022.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, aka selanjutnya kami mohon bantuan saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru-guru dimaksud, sesuai kewenangan masing-masing.

Berikut merupakan jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam jabatan Tahun 2022.

Baca Juga: HOAX! Beredar Kabar Jika Hepatitis Akut Efek Samping Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x