3. bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutahiran nomor telepon seluler WhatsApp pasfoto dan Fauzan belajar.id pada profiles sim.pkb masing-masing.
4. seleksi akademik akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili.
Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman vc.com dikbud.go.id dan akun sim.pkb masing-masing.
5. bagi guru yang telah lulus seleksi administrasi Tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut.
Baca Juga: Biografi Pendeta Yesaya Pariadji, Sembuh dari Sakit dan Lumpuh Saat Baca Alkitab
a lulus seleksi akademik tahun 2017 SD 2019 dan tidak mengajukan perubahan bidang gigi.
b telah mengikuti PLPG namun belum mendapatkan kesempatan UTN sampai dengan yang keempat maka tidak perlu mengikuti seleksi akademik PPG dalam jabatan tahap 2 Tahun 2022.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut diatas, aka selanjutnya kami mohon bantuan saudara untuk menyampaikan informasi di atas kepada guru-guru dimaksud, sesuai kewenangan masing-masing.
Berikut merupakan jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam jabatan Tahun 2022.
Baca Juga: HOAX! Beredar Kabar Jika Hepatitis Akut Efek Samping Vaksin Covid-19