SEGERA! 5 Kategori Nakes Honorer Bakal Diangkat Jadi ASN, Ini Kriteria dari Menkes Budi Gunadi

- 4 Mei 2022, 14:29 WIB
Nakes honorer akan diangkat jadi PPPK/foto: Kemenkes
Nakes honorer akan diangkat jadi PPPK/foto: Kemenkes /

 

PORTAL SULUT - Ditahun 2022, Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kabar bagi tenaga kesehatan atau nakes honorer.

Tenaga kesehatan atau nakes honorer non-ASN bakal diangkat menjadi aparatur sipil negara oleh Pemerintah.

Sehingga kabar ini merupakan suatu kabar gembira bagi para nakes honorer non-ASN.

Baca Juga: Peruntungan Weton Rabu Pasaran Pon, Kliwon, Pahing, Wage dan Legi Menurut Primbon Jawa

Nakes honorer dikatakan Menkes Budi Gunadi bakal diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK di tahun 2022 ini.


Dijelaskan bahwa, Pemerintah akan mengangkat tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disaat masih kurangnya jumlah tenaga kesehatan terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah.

Lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan Non ASN, seperti tenaga honorer, diharapkan dapat beralih status menjadi PPPK tahun ini dan tahun depan.

Hal tersebut seiring dengan mulai berlakunya aturan pemerintah yang menghentikan perekrutan pegawai honorer di 2023.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Sehat Negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah