Lihat Kriteria 200 Ribu Nakes Honorer yang Akan Diangkat Jadi PPPK oleh Kemenkes

- 2 Mei 2022, 05:06 WIB
Ilsutrasi. 200 ribu Nakes honorer akan diangkat jadi PPPK.
Ilsutrasi. 200 ribu Nakes honorer akan diangkat jadi PPPK. /Pexels/Gustavo Fring/

PORTAL SULUT – 200 ribu tenaga kesehatan (Nakes) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

200 ribu Nakes akan diangkat jadi PPPK dik Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas.

Proses peralihan dari honorer ke PPPK akan mulai dilakukan tahun ini sampai tahun depan. Demikian bunyi rilis Kemenkes di lama sehatnegeriku.

Baca Juga: Hari Kemenangan Tiba, Ini 50 Link Twibbon hari Raya Idul Fitri Paling Trending

Kebijakan ini seiring dengan penghentian perekrutan tenaga honorer mulai tahun 2023 mendatang.

“Dengan kebijakan ini para tenaga kesehatan honorer atau Non ASN yang berada di seluruh Indonesia dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya sudah bisa lebih jelas. Ini merupakan salah satu program Transformasi Kesehatan di bidang sumberdaya manusia dimana kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Minggu (1/5/2022).

Kebijakan tersebut tak lepas dari kesepakatan antara Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Baca Juga: Bukan Hanya Hari Jumat? Orang yang Wafat Hari ini Ialah Orang Mulia Kata Gus Baha

Tenaga kesehatan Non ASN yang akan beralih status antara lain tenaga kontrak/honorer Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kontrak/honorer BLUD, kontrak dengan DAK Non Fisik (BOK), PTT dan sukarelawan yang bekerja pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang selama ini didayagunakan untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Sehat Negeriku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x