Gaji ke-13 PNS di Tahun 2022 Naik, Kata Sri Mulyani Ini Besarannya

- 30 April 2022, 10:52 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Sri Mulyani. /Instagram/@smindrawati

PORTAL SULUT - Tak hanya THR, ternyata di Tahun 2022 ini Pegawai Negri Sipil (PNS) juga mendapatkan gaji ke-13 dari pemerintah.

Anggaran gaji ke-13 ini pun sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Pencairan gaji ke-13 akan dilakukan bersamaan dengan masuk tahun ajaran baru anak sekolah yakni, direncanakan pada Juli Tahun 2022.

Baca Juga: Cuan Dewa Emas Turun, 4 Zodiak Diramal Bertemu Rezeki Besar Awal Mei Tahun 2022

Dikutip chanel Youtube ARD TV Official, gaji ke-13 bertujuan untuk membantu para abdi negara memenuhi kebutuhan anaknya yang masih sekolah

Selain itu juga, menjadi salah satu faktor pendorong perekonomian.

Ini dilakukan agar proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Untuk gaji ke-13 ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan, biasanya berbagai belanja untuk keperluan pendidikan.

Untuk besaran gaji ke-13 tahun ini akan sama dengan nilai THR yang diterima masing-masing Aparatur Negara.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah