1. Warga Negara Indonesia
2. Belum menikah saat mendaftar
3. Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan
4. IPK minimal 2,75 skala 4
5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2022
6. Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di smartphone dengan menulis caption bertema “Bersama BPJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri”, serta diakhiri tagar #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag plus follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.
Baca Juga: Tersangka Kecurangan Seleksi CASN Atur Skor Peserta Agar Tak Terlalu Tinggi
Sebanyak 150 pegawai ini akan ditempatkan di:
1. Kantor Pusat BPJS Kesehatan : 18 orang
2. Kedeputian Wilayah 1 (Sumatera Utara dan Aceh) : 11 orang
3. Kedeputian Wilayah 2 (Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, dan Jambi) : 3 orang
4. Kedeputian Wilayah 3 (Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Bengkulu) : 3 orang
5. Kedeputian Wilayah 4 (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) : 24 orang
6. Kedeputian Wilayah 5 (Jawa Barat) : 12 orang
7. Kedeputian Wilayah 6 (Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta) : 17 orang
Baca Juga: Ucapkan Harlah Fatayat NU ke-72, Puan: Terus Kerja Nyata dan Berjuang pada Isu Pemberdayaan Perempuan
8. Kedeputian Wilayah 7 (Jawa Timur) : 14 orang
9. Kedeputian Wilayah 8 (Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara) : 3 orang
10. Kedeputian Wilayah 9 (Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku) : 4 orang
11. Kedeputian Wilayah 10 (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara); 14 orang
12. Kedeputian Wilayah 11 (Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur) : 4 orang
13. Kedeputian Wilayah 12 (Papua dan Papua Barat) : 14 orang
14. Kedeputian Wilayah 13 (Banten, Kalimantan Barat, dan Lampung) : 9 orang.***