Tersangka Kecurangan Seleksi CASN Atur Skor Peserta Agar Tak Terlalu Tinggi

- 25 April 2022, 21:53 WIB
BARESKRIM Polri tetapkan 30 tersangka kecurangan seleksi CASN dari 10 tempat.
BARESKRIM Polri tetapkan 30 tersangka kecurangan seleksi CASN dari 10 tempat. /menpan.go.id

PORTAL SULUT - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi Tjahjo Kumolo akan pecat oknum PNS yang terlibat dalam kecurangan seleksi CASN.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 21 orang sipil dan sembilan ASN sebagai tersangka terkait kasus curang dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

"Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara," terang Tjahjo dalam siaran persnya, Senin 25 April 2022.

Baca Juga: BRI Top! UMKM Pulih, Tancap Gas 3 Bulan Cetak Laba Rp.12,22 Triliun

Menurut Tjahjo, Bareskrim juga langsung membentuk tim serta koordinasi dengan Polda-polda dan Polres seluruh Indonesia.

Hal itu juga turut mengusut oknum PNS Kemenpan RB dan BKN yang terlibat. "Data-data yang ada dan bukti awal jejak digital pasti ditangkap dan diproses," ujarnya.

Tjahjo pun berharap dengan telah ditetapkannya 30 tersangka tidak merusak proses seleksi CPNS.

Namun demikian, Tjahjo mengakui bahwa setiap seleksi CPNS selau saja ada oknum yang melakukan kecurangan.

"Kalau ada oknum PNS yang terlibat kami proses untuk diberhentikan tidak hormat," kata Tjahjo dikutip dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x