Link Pengumuman Pencairan THR ASN dari Menteri Keuangan, Hari Ini Pukul 11.00 WIB

- 16 April 2022, 10:34 WIB
Menkeu Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani /Instagram.com/@smindrawati

PORTAL SULUT - Setelah ditandatangani Presiden Jokowi, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di tahun 2022.

Pengumuman akan disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani siang ini, Sabtu 16 April 2022 mulai pukul 11.00 WIB.

Link live streaming di akhir artikel ini.

Baca Juga: Ada 4 Lokasi Mudik Gratis untuk Masyarakat Umum, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

Selain Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo akan hadir dalam pengumuman ini.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi teken Peraturan Pemerintah (PP) mengatur soal pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2022.

Menariknya, jika tahun sebelumnya tunjangan kinerja (Tukin) tidak masuk, tahun ini komponen itu dimasukkan sebesar 50 persen.

Tentu saja kabar ini menjadi kabar baik untuk seluruh PNS, PPPK, anggota TNI, Polri, penerima pensiun, pensiunan, dan pejabat negara lainnya.

PP mengenai pembayaran THR diteken Presiden Jokowi, Kamis 14 April 2022.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x