Segini THR 2022 Anggota Polri yang Segera Cair, Ibu Bhayangkari Sudah Tahu?

- 14 April 2022, 11:59 WIB
Ilustrasi Polri. Anggota Polri akan menerima THR tahun 2022.
Ilustrasi Polri. Anggota Polri akan menerima THR tahun 2022. /Polri.go.id

 

PORTAL SULUT - THR 2022 anggota Polri, segera cair jelang lebaran Idul Fitri tahun ini.

Diketahui, jelang lebaran 2022 seluruh ASN bakal mendapatkan THR, hal tersebut termasuk semua anggota Polri.

Lalu kapan pencairan THR 2022 anggota Polri?

Baca Juga: Gus Baha Bilang Lakukan 6 Kebaikan Ini: Neraka Menjauh dan Besar Ganjarannya Yakni Kunci Surga, Subhanallah!

Melalui Peraturan Menteri Keuangan RI, Nomor 42/PMK.05/2021, tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian THR dan gaji ke-13.

Di dalam isi petunjuk teknis dari Kemenkeu, terdapat Pasal 11 yang mengatur masalah jadwal pemberian THR:

(1). Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.

(2). Dalam hal Tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud pada ayat 1 belum dapat dibayarkan, Tunjangan Hari Raya (THR) dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x