Libur Panjang! Ini Tanggal CUTI Lebaran 2022, Mudik Juga Diizinkan

- 6 April 2022, 22:38 WIB
ilustrasi cuti bersama
ilustrasi cuti bersama /Pikiran Rakyat/

"Jadi nanti akan ditandatangani untuk surat keputusan bersama oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja," kata Muhadjir.

Hal ini tentu menggembirakan, jika cuti lebaran 2022 ini berlaku sesuai surat keputusan bersama 3 menteri.

"90 persen sudah oke, dan mudah-mudah covid nya tidak ngamuk, kalau kondisinya seperti sekarang atau di bawah sekarang ini mudik pasti diizinkan," tegas Muhadjir.

Baca Juga: THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2022 segera Cair, Ini Jadwal dan Besaranya

Dia menegaskan, dengan adanya cuti bersama yang cukup panjang ini, masyarakat tetap diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Dan jangan lupa persyaratan vaksin, yaitu harus sudah vaksin," tegasnya.

Itulah tanggal cuti lebaran 2022 yang disampaikan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy.***

Disclainmer: Artikel ini telah tayang di PRFMNews.id dengan Judul: Ini Tanggal Cuti Libur Lebaran 2022, Diungkap Menko PMK Muhadjir Effendy

Editor: Jaka Prasojo

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x