Alokasi anggaran bansos ekstra tersebut, kata Risma, telah disetujui Kementerian Keuangan.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Mensos Risma mengatakan Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan percepatan penyaluran Kartu Sembako/BPNT untuk tiga bulan pertama tahun 2022.
Baca Juga: 3 Usaha di Desa Yang Menjanjikan, Modal Kecil Untung Besar
Selain itu Presiden juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran bansos, yang tidak harus dalam bentuk barang.
Pilihannya sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat, dan tidak boleh dipaketkan.
Pemerintah mencairkan BPNT kepada 18,8 juta KPM senilai Rp200 ribu/bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).
Untuk program bansos tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 45,12 triliun.***