PORTAL SULUT - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 telah ditutup.
Nah sambil menunggu pengumuman siapa yang lolos gelombang 24, ada baiknya peserta tahu siapa-siapa yang bakal tak lolos.
Seperti diketahui, peserta harus tahu syarat-syaratnya:
- Warga negara Indonesia (WNI)
- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
- Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.