Ternyata Orang dengan Ciri-ciri Ini Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 24

- 22 Maret 2022, 07:34 WIB
Kartu Prakerja gelombang 24
Kartu Prakerja gelombang 24 /instagram.com/@prakerja.go.id


PORTAL SULUT - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 telah ditutup.

Nah sambil menunggu pengumuman siapa yang lolos gelombang 24, ada baiknya peserta tahu siapa-siapa yang bakal tak lolos.

Seperti diketahui, peserta harus tahu syarat-syaratnya:

Baca Juga: Siap-Siap Dapat Rp3,55 Juta Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Lengkap Trik Lolos Seleksi

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal

- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain

- Selain itu, dalam 1 kartu keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x