2. Pilih wilayah penerima manfaat atau PM, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Ketikkan nama lengkap PM, sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Masukkan 8 huruf kode yang dipisahkan dengan spasi, seperti yang tertera di kotak kode.
5. Klik 'Cari Data'.
Sistem Cek Bansos Kemensos akan melakukan pencairan atas data PM yang sudah dimasukkan.
Jika nama PM termasuk salah satu penerima bansos PKH 2022, maka rincian lengkah terkait kategori bansos yang diterimanya akan muncul.
Lalu, kapan bansos PKH tahap 2 2022 cair? Simak jadwal pencairan bansos PKH 2022 berikut ini.