Ramai Tentang Wacana Presiden 3 Periode, Luhut Soroti Presiden Tentang Konstitusi

- 15 Maret 2022, 14:26 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkobikemin) Luhut Binsar Pandjaitan/Maritim.go.id
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkobikemin) Luhut Binsar Pandjaitan/Maritim.go.id /

PORTAL SULUT – Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi menangga tentang wacana Presiden 3 periode.

Dilansir dari Intagram resmi Pikiran Rakyat, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika itu sah-sah saja dan itu tergantung oelh keputusan DPR dan MPR.

“Soalny kemungkinan atau tidak mungkin itukan nanti DPR-MPR juga yang menentukan. Tapi bahwa ada wacana macem-macem di publik kan itu bagian dari pada demokrasi.” Ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Juga: Lanjutan Kasus Indra Kenz Dan Doni Salmanan, Bareskrim: Penerima Dana Dari Mereka Bisa kena TPPU

Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan jika hal itu bisa saja terjadi jika adanya peluang 3 periode Presiden Jokowi jika konstitusi memperbolehkan.

Seperti yang diketahui, bahwa isu 3 periode ini sudah menjadi banyak pertanyaan dikalangan masyarakat.  Hal ini mencuat seiring dengan wacana penundaan pemilu dan pilkada serentak pada 2024 mendatang.

Akan tetapi, berbeda juga penyataan dilain kesempatan yang dimana hal tersebut Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan jika jabatan 3 periode tidaklah sesuai dengan UUD 1945.

Hal itu sudah sesuai dengan apa yang diatur dalam UUD 1945, masa jabatan Presiden hanya maksimal dua periode.

Oleh karena itu Luhut Binsar Pandjaitan malah kembali menyoroti dan menyinggung pernyataan Presiden Jokowi soal konstitusi.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x