PORTAL SULUT - Hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 telah diumumkan.
Untuk pendaftar yang ingin melakukan pengecekan terkait hasil pengumuman dapat diakses melalui laman ppg.kemendikbud.go.id atau aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) masing-masing.
Sebanyak 391.530 guru dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi ini.
Baca Juga: Lulus Administrasi PPG 2022 Segera Lakukan Ini, Catat Jadwalnya
Lantas apa tahapan selanjutnya?
Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diharap melakukan pelengkapan data sebagai berikut:
- Pemutakhiran nomor telepon seluler (WhatsApp)
- Pasfoto
- Tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing-masing.
Kapan jadwal seleksi akademik?
Kabar terbaru, berdasarkan Surat dari Kemendikbudristek tertanggal 10 Maret 2022, jadwal seleksi akademik mengalami penundaan.
Dalam surat tersebut dijelaskan jika jadwal cetak kartu serta jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam jabatan tahun 2022 ditunda sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Nah sambil menunggu jadwal terbaru, ada baiknya peserta mempersiapkan dengan belajar soal.
Seperti diketahui calon peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang lulus seleksi administrasi akan menghadapi 4 jenis tes.
Tes ini sebagai syarat para guru bisa mendapatkan sertifikat pendidik.
Adapun 4 jenis tes tersebut adalah
1. Tes Penjaringan Bakat dan Minat
Tahapan tes pertama yang akan dilalui adalah penjaringan bakat dan minat. Calon peserta akan dihadapkan pada kemampuan penalaran dan pemecahan masalah, bagaimana perlakuan terhadap siswa dan kemampuan penyesuaian diri
Calon peserta juga dijaring mengenai minat terhadap profesi tertentu dan minat terhadap tugas-tugas spesifik guru.
2. Tes Potensi Akademik
Tes kedua adalah TPA atau Tes Potensi Akademik yang terdiri dari verbal, numerik dan figural
3. Tes Pedagogik
Selanjutnya, calon peserta harus dites mengenai pedagogik dengan merencanakan pembelajaran, bagaimana merumuskan indikator kompetensi dan capaian pembelajaran berdasarkan standar kompetensi lulusan.
Bagaimana guru menetapkan materi, proses, sumber, media, penilaian, dan evaluasi pembelajaran. Calon peserta juga harus menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai silabus.
Calon peserta perlu melaksanakan pembelajaran dengan mewujudkan suasana dan proses yang sesuai dengan pembelajaran yang sesuai dengan kaidah pedagogik untuk memfasilitasi pengembangan potensi diri dan karakter siswa.
Calon peserta juga perlu menggunakan hasil penilaian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
4. Tes Bidang untuk Guru SD
Khusus untuk tes bidang guru SD, calon peserta perlu menguasai beberapa kompetensi keahlian seperti :
- Menguasai pengetahuan konseptual dan prosedural serta keterkaitan keduanya dalam konteks materi aritmatika, aljabar, geometri, trigonometri, pengukuran, statistika, dan logika matematika.
Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
- Menguasai dasar-dasar dan kaidah bahasa Indonesia sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Menguasai konsep dan prinsip perlindungan, pemajuan HAM, serta penegakan hukum secara adil dan benar.
- Memanfaatkan konsep-konsep dan hukum-hukum ilmu pengetahuan alam dalam berbagai situasi kehidupan sehari-hari.
- Menganalisis hukum-hukum IPA yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari
- Menguasai materi keilmuan yang meliputi dimensi pengetahuan, nilai, dan keterampilan IPS.
Berikut Kisi-kisi soal dan jawaban untuk para peserta
Semoga Bermanfaat.***